'Paling tidak ini merupakan teguran keras kepada para pembajak lagu, apalagi dengan tujuan komersialisasi, mereka tidak bisa sesuka hati meraup keuntungan dari hasil karya orang lain. Merupakan perkembangan baik eksistensi musik lokal. Bertahan ditengan arus moderenisasi, menyesuaikan diri dengan tidak menghilangkan keaslian. Secara langsung meningkatkan wibawa musik daerah, tentu saja ini pembelajaran bagi semua pihak terutama para musisi lokal/seniman lokal dalam menjaga eksistensi hasil karyanya" Pandangan Gabriel Krado (admin group FB FORUM PEDULI RAKYAT SIKKA )
Capture Video Klip lagu gemu fa mi re|Gabriel Krado |
BERIKUT RINCIAN KETERANGAN RESMI DARI TIM HUKUM
Akhirnya Lagu GE MU FAMIRE Mendapat Perlindungan Hukum dari pemerintah Republik Indonesia Jadi bagi yang membajak Segerah laporkan Ke aparat Penegak Hukum...
Setelah melewati proses pendaftaran yg
cukup panjang, akhirnya lagu Gemu Famire karya cipta FRANS CORNELIS
DIAN BUNDA alias Nyong Franco mendapat perlindungan hukum dari
Pemerintahan Republik Indonesia cq. Dirjen HAKI ub. Direktur Hak Cipta
Desain Industri, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu dan Rahasia Dagang,
Kementerian Hukum & HAM RI, Lagu GEMU FAMIRE Karya Cipta Nyong
Franco terdaftar terdaftar dalam Surat Pencatatan Ciptaan,.di bawah
nomor pencatatan 070346 dgn jangka waktu perlindungan yg berlaku selama
hidup Pencipta dan terus berlangsung hingga 70 Tahun setelah Pencipta
meninggal Dunia.
Oleh kerena itu Pencipta lagu GE MU FAMIRE akan meminta perlindungan
Hukum ke aparat penegak hukum yaitu Polda NTT atau setidak_tidaknya ke
POLRES SIKKA, dan sebagai warga Kabupaten Sikka yg berprofesi di bidang
Hukum SAYA & senior saya FRANSISCO SOAREZ PATI,SH merasa terpanggil
untuk membela pencipta lagu GEMU FAMIRE setelah mendengar ceritanya
bahwa sejak berapa bulan yg lalu telah ada sejumlah pihak yg di duga
melakukan pembajakan / penggandaan dengan tujuan komersil terhadap hasil
karya cipta pencipta dengan tanpa hak dan melawan Hukum serta tanpa
Ijin dari Pencipta Lagu.
Mohon dukungan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Sikka DPRD SIKKA serta seluruh masyarakat Kab. SIKKA dimanapun berada..
DOKUMEN SCAN
NONTON VIDEO LAGUNYA
INI SALAH SATU LAGU GEMU FA MI RE YANG DIKOMERSIALISASI TANPA IJIN
Salam.....
PH Pencipta Lagu
Fransisco Soares Pati, SH
P.A. Sobalokan P , SH
Sumber : Info ini Oleh Wue Sobalokan, SH
Editor : Gabriel Krado
Blogger Comment
Facebook Comment